Anggota Polsek Patrang Bersama Unit Resmob Timur Polres Jember Giat Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Balap Liar
Buser Bhayangkara74, JATIM
Jember – Cipta kondisi antisipasi balap liar, serta pelanggaran pengendara yang menggunakan Knalpot Brong dan tidak ada kelengkapan surat.
Kegiatan Apel sebelum pelaskanann Patroli Cipta kondisi antisipasi balap liar, serta pelanggaran pengendara yang menggunakan Knalpot Brong dan tidak ada kelengkapan surat, bertempat di Mapolsek Patrang, Jumat (21/05/21) Sekira Pukul 23.00 WIB.
Anggota Polsek Patrang bersama Unit Resmob Timur Polres Jember yang dipimpin oleh Akp. Heri SupadmoSH. Regama (Kapolsek Patrang) bersama Iptu Sugiono (Kanit Binmas), Aipda H. Ahmad Yani ( Kanit Resmob Timur) melakukan patroli dan operasi Balap Liar.
23 pemuda dan 18 kendaraan yang tidak memenuhi standart, atau menggunakan knalpot Brong dan ban kecil. Selain sanksi fisik Akp Hari juga memberikan himbauan serta peringatan keras supaya tidak menggunakan knalpot Brong.
Pengamanan untuk para pemuda yang sedang pesta miras juga di bawa ke Polsek untuk di berikan sanksi fisik.
Kapolsek Patrang menjelaskan untuk pengambilan kendaraan roda dua, ” Kendaraan bisa di ambil di Polsek dengan kelengkapan surat dan wajib membawa orang tuanya supaya orang tuanya membantu tugas kami untuk memantau anaknya, ” Pungkasnya.
” Dengan pengamanan dan arahan seperti ini di harapkan untuk pemuda harus sadar agar tidak ikut balap liar maupun hanya menonton supaya tidak memicu pemuda yang lain jika ingin mengadakan atau pun ikut melihat saja, ” Lanjut Akp Heri.
Selain patroli Kapolsek Patrang melakukan himbauan dibeberapa tempat hiburan dan cafe yang menjadi tempat kerumunan massa serta membubarkan mengingat masa pandemi masih belum berakhir dan tentunya terus menjaga Harkamtibmas Kecamatan Patrang.
(Hms/Robby – Jatim)