Bantuan PKH Tak Ada Kejelasan, Warga Kota Bekasi Justru akan Laporkan Oknum Ketua RT dan Pendamping PKH ke Polisi
BUSER BHAYANGKARA 74,KOTA BEKASI – Salah satu warga kelurahan Jakasampurna bernama Muh. Sudarto mengaku kesal atas prilaku oknum Ketua RT 010/02 yang diduga memalsukan data dirinya seolah olah dirinya memohon untuk dibuatkan surat pindah dari RT 010/02.Padahal Muh. Sudarto mengaku sama sekali tidak pernah mengajukan surat permohonan pindah ke Ketua RT 010/02.
Terlebih kata Sudarto dalam surat permohonan pindah itu yang menandatangani bukan dirinya melainkan petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) bernama Yasser yang ditemukan tanpa sengaja saat dirinya mencari penjelasan soal kepesertaan PKHnya.
Rencananya dugaan pemalsuan surat pengantar permohonan pindah yang dibuat Andi dan Yasser akan dia laporkan ke polisi sebagai haknya sebagai warga negara yang terdzolimi.
Kasus ini mencuat saat dirinya dibaritahu oleh Ketua Kordinasi PKH Kota Bekasi, Usep jika Ia tidak tercatat sebagai peserta PKH dengan bukti melampirkan surat pengantar permohonan pindah “palsu” dari Ketua RT 010 /02 bernama Andi dan ditandatangani oleh pendamping PKH bernama Yasser tertanggal 28 April 2020.
“Mereka beralasan saya tidak terdaftar di Program PKH karna saya bukan lagi warga Rt 010, saya pun kaget begitu Pak Usep menunjukan foto surat pindah saya di Whatshaap, itu jelas palsu karna saya tak pernah bikin dan bukan saya yang menandatangani,” terangnya, Minggu (10/5/2020).
Padahal kata Sudarto, status dia saat ini masih menjadi warga Rt 010 /02 sesuai alamat yang tertulis di KTP yang dimiliki dan dari tahun 80 an dia sekeluarga pernah tinggal di Rt 010.” Meskipun saya tidak lagi berdomisili disana tapi kan saya masih warga disana karena KTP saya masih alamat disana, saya belum pernah ganti KTP,”ungkap Sudarto yang akrab dipanggil Darto ini kesal.
Darto pun makin curiga kenapa muncul surat permohonan pindah palsu ini bersamaan ketika dirinya meminta bukti resmi kepada Usep soal status kepesertaannya di PKH sesuai rekomendasi dari petugas BNI ketika Darto hendak menukar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sejak tahun 2016 dimilikinya sesuai perintah Kordinator PKH Kelurahan Jakasampurna Bu Iqbal.
Saat Darto mendatangi pihak BNI atas perintah Bu Iqbal, pihak BNI meminta berkas yang harus dilengkapi sebagai syarat untuk memprosesnya. Berkas yang harus dilengkapi yakni surat pernyataan jika dirinya peserta PKH yang ditandatangani pendamping PKH dan surat pernyataan bahwa dirinya belum pernah menerima kartu ATM BNI.
” Selain itu pihak BNI juga meminta saya melengkapi data No. Pin, Buku Tabungan ke pihak pendamping PKH tapi yang justru saya temukan sekarang malah surat permohonan pindah palsu yang ditandatangani ketua rt dan pendamping PKH,” ungkap Darto.
Darto pun merasa dirinya dipermainkan oleh oknum yang tidak mau memberikan kejelasan status kepesertan PKH secara resmi. Karena sehari setelah surat permohonan pindah palsunya terungkap pada tanggal 29/4/2020, Andi Ketua RT 010 dengan lantang berjanji akan memberikan kartu PKH nya dan akan diberikan informasi besoknya oleh pendamping PKH bernama Ibu Sri atau Sundari.
“Saya pun berpikir kalau data saya masih tercatat di data Kemensos sebagai peserta PKH karena Ketua RT 010 mengungkapkan itu di depan wartawan, Bu Iqbal dan Yasser. Teman seangkatan saya di lingkungan Jakasampurna pun saat ini juga masih mendapatkan bantuan itu dari Kemensos,” ujarnya.
Namun sayangnya janji Ketua Rt 010 tidak pernah ditepati dan tidak ada pendamping PKH satu pun yang menyerahkan kartu PKHnya. Bahkan Nomor Hp nya saat ini diblokir oleh Ketua Rt dan Kordinator PKH Jakasampurna Bu Iqbal.
Untuk itu Darto meminta kepada Dinas Sosial Kota Bekasi, Kordinator PKH Kota Bekasi dan Lurah Jakasampurna untuk membantu dirinya menyelesaikan masalahnya.
“Namun sayangnya belum ada hasilnya, mereka berjanji saja karna saat saya telepon dan di WA pejabat dinsos dan lurah tidak menjawabnya,” kata Darto prihatin.
Sedangkan terkait dugaan pemalsuan surat pindah yang dibuat Andi Ketua Rt 010/02 dan pendamping PKH bernama Yasser, Darto berencana akan melaporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan pasal pemalsuan.
Imron
Media adalah Entitas paling kuat di Bumi, karena mereka mengontrol Pikiran Massa