Bareskrim Polri Panggil Dirut BPJS Kesehatan Terkait 279 Juta Data WNI Bocor
Buser Bhayangkara74, JAKARTA
– Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memanggil Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, terkait dengan dugaan bocornya data 279 juta Warga Negara Indonesia (WNI).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengungkapkan, pemanggilan itu rencana dilakukan pada Senin 24 Mei 2021. “Saya akan panggil Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, untuk klarifikasi” kata Slamet kepada awak media, Jakarta, Jumat (21/5/2021).
Slamet menyebut, pihak Direktorat Siber Bareskrim Polri akan melakukan konfirmasi kepada Dirut BPJS Kesehatan terkait dengan teknis pengoperasian data di lembaga itu. “Konfirmasi, siapa yang mengoperasikan data lanjut digital forensik,” ujar Slamet.
Sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia diduga telah bocor dan dijual di forum online, termasuk data orang yang telah meninggal dunia.
Informasi ini berdasarkan sebuah cuitan dari akun Twitter @ndagels dan @nuicemedia yang pertama kali mengungkap kebocoran data tersebut. Data bocor itu meliputi informasi yang cukup lengkap dari para penduduk Indonesia.
Adapun informasi pribadi yang bocor meliputi NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, alamat, nomor telepon, dan bahkan jumlah gaji juga termasuk di dalamnya.
Sejauh ini belum diketahui data bocor ini berasal dari instansi mana. Namun, berdasarkan unggahan yang bagikan @nuicemedia, dugaan menyebutkan data yang bocor tersebut dari BPJS Kesehatan.
Untuk membuktikan kebenaran data dari 279 juta, si pengunggah data bahkan memberikan sampel berisi 1 juta data penduduk Indonesia. Sampel tersebut diunggah ke laman berbagi file bayfiles, anonfiles, dan mega.
(Hms/Kang Bob)