Gerai Vaksinasi Presisi yang digelar secara serentak oleh Kepolisian Republik Indonesia

Ciamis, buser-bhayangkara74.com – Gerai Vaksinasi Presisi yang digelar secara serentak oleh Kepolisian Republik Indonesia, Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar berhasil mencapai 7.150 dosis vaksin yang tersalurkan ke masyarakat. Ribuan dosis vaksin itu berhasil dicapai dari pelaksanaan vaksinasi di dua Kabupaten di wilayah hukum Polres Ciamis.

“Gerai vaksinasi presisi yang kami lakukan untuk masyarakat sebanyak 7.150 dosis. Gerai vaksinasi ini dilaksanakan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Ciamis dan Gerbang Masuk Obyek Wisata Pantai Pangandaran Kabupaten Pangandaran,” tutur Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng., seusai kegiatan vaksinasi, Sabtu (27 November 2021) sore.

Kapolres menjelaskan, ribuan dosis yang diberikan kepada masyarakat itu lebih banyak didominasi warga masyarakat Kabupaten Ciamis. Dimana saat pelaksanaan vaksinasi di sejumlah wilayah Kabupaten Ciamis pada hari ini (27/11) mencapai 6.145 dosis vaksin Covid-19.

“Untuk di Pangandaran kita targetkan untuk wisatawan yang belum di vaksin dan masyarakat sekitar obyek wisata Pantai Pangandaran. Sebab di wilayah Kabupaten Pangandaran capaian vaksinasi sudah hampir mencapai 80 persen sehingga kita targetkan kepada wisatawan. Sehingga vaksinasi di wilayah Pangandaran hanya mencapai 1.005 dosis vaksin,” tuturnya.

“Gerai vaksinasi presisi ini sebagai bentuk dukungan Polri membantu pemerintah dalam upaya percepatan herd immunity atau kekebalan kelompok sehingga Indonesia bisa segera terbebas dari Pandemi,” tambahnya.

Kapolres menambahkan, kepada calon wisatawan yang hendak akan berwisata di kawasan obyek wisata Kabupaten Pangandaran untuk mempersiapkan kartu vaksin dan memiliki Aplikasi PeduliLindungi serta menjalankan protokol kesehatan. Sebab syarat utama untuk bisa berwisata di Pangandaran harus bisa menunjukan kartu tanda telah di suntik vaksin Covid-19 dan memiliki Aplikasi PeduliLindungi.

“Mulai akhir pekan ini sampai dengan Natal dan Tahun Baru hingga setelah tahun Baru 2022 mendatang, kawasan obyek wisata Pantai Pangandaran menerapkan wajib sudah di suntik vaksin Covid-19 dan memiliki aplikasi Aplikasi PeduliLindungi serta memakai masker. Sehingga apabila calon wisatawan ada yang belum di vaksin, untuk melakukan vaksinasi dulu di Gerai Vaksinasi Presisi yang disediakan, dan apabila tidak mau maka wisatawan diminta untuk puter balik serta tidak diperbolehkan masuk kawasan wisata Pangandaran,” kata Kapolres.

(Kosim Hidayat)

Tinggalkan Balasan