Harkamtibmas Polsek Patrang di Pusat Kedamaian Alun-alun Jember

Buser Bhayangkara74,

 

Jember – Polsek Patrang bersama Polres Jember melakukan Patroli himbauan untuk pengunjung pusat keramaian Alun-alun Jember, sabtu (25/04/21).

Pukul 20.00wib Polsek Patrang bersama Anggota Polsek dan Satlantas Polres Jember melakukan Apel yang bertempat di Mapolsek Patrang, di pimpin oleh Kapolsek Patrang Akp Heri Supadmo.SH.

Setelah apel Kapolsek bersama anggota melakukan patroli dan himbauan di beberapa titik yang biasanya di jadikan tempat tongkrongan anak muda, kemudian di lanjutkan ke Alun-alun Jember.

Akp Heri melakukan penghimbauan supaya masyarakat sadar akan kedisiplinan masyarakat sendiri untuk selalu menggunakan masker dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan.

Kapolsek juga menyampaikan, “masyarakat harus disiplin terhadap dirinya masing-masing, karena masa pandemi belum berakhir dan masih banyaknya kerumunan sehingga wajib untuk kami menghimbau, ujarnya.

Ketika di temui awak media Akp Heri menyampaikan, jika situasi seperti ini maka penyebaran covid akan semakin cepat, pungkasnya pula.

Pemerintah seharusnya bisa memberikan batasan waktu penututpan jalan atau akses menuju Alun alun Jember untuk memutus mata rantai covid 19.

” Kami siap mengawal semua program terbaik Pemerintah Daerah dengan pembatasan waktu, sehingga masayarakat mematuhi batasan waktu yang di tentukan” , lanjut Kapolsek Heri.

Ali-Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.