Kabid Humas Polda Jabar Melakukan Kegiatan Pengamanan Dan Verifikasi Administrsi Berkas Dukungan Bakal Calon Perseorangan Hari Ke 8 Pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Di Kabupaten Pangandaran Tahun 2020
Buser Bhayangkara74 Jabar,” Rabu tanggal 18 Maret 2020, bertempat di Aula KPU Kabupaten Pangandaran Dusun Cikangkung Desa Cikembulan Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran telah dilaksanakan giat verifikasi administrasi berkas dukungan bakal calon perseorangan Pilbup Pangandaran tahun 2020 hari kedelapan, sebagai penanggung jawab giat yaitu Sdr. MUHTADIN, S.H (Ketua KPU Kabupaten Pangandaran).
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU divisi teknis Kabupaten Pangandaran, Komisioner Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Kasubag KPU Kabupaten Pangandaran divisi teknis, Tim verifikator yang terdiri dari Staff KPU Kabupaten Pangandaran sebanyak 10 orang, Tim pengawas verifikator dari Staff Bawaslu Kabupaten Pangandaran sebanyak 5 orang.
Jumlah dukungan Bacabup dan Bacawabup perseorangan (H.SUPRATMAN – ARI RIYAN PRIATNA) sebanyak 31.219 yang tersebar di 10 Kecamatan sebaran dukungan, adapun dokumen yang sudah di verifikasi administrasi dengan rincian jumlah Kecamatan 8, jumlah Desa 53, jumlah keseluruhan 14.532, yang
memenuhi syarat 13.329 dan tidak memenuhi syarat 1.137 serta dokumen ganda 66.
Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa mekanisme dalam pelaksanaan vermin (verifikasi administrasi) pada hari kedelapan yaitu dilaksanakan penyesuaian NIK, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir serta alamat pendukung pada Formulir Model B.1-KWK Perseorangan dengan fotokopi KTP Elektronik/Surat Keterangan, Verifikasi kesesuaian antara formulir Model B.1-KWK Perseorangan dengan DPT pada Pemilu atau Pemilihan Terakhir atau daftar penduduk potensial pemilih, Verifikasi kesesuaian antara alamat pendukung dengan daerah pemilihan, Verifikasi kesesuaian alamat pendukung dengan wilayah administrasi Panitia Pemungutan Suara (PPS),
Verifikasi identitas kependudukan untuk memastikan pemenuhan syarat usia pendukung dan status perkawinan, Verifikasi terhadap dugaan dukungan ganda terhadap Bakal Pasangan Calon Perseorangan.
Adapun petugas yang melaksanakan vermin sebanyak 10 orang yang dibagi menjadi 5 tim dengan durasi waktu dalam setiap harinya sesuai dengan jam kerja yaitu jam 08.00 Wib s.d. 18.00 Wib.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dilaksanakan pengamanan terbuka dan pengamanan tertutup sebanyak 6 Personel gabungan Polsek Wilayah Kabupaten Pangandaran dan Unit Opsnal VI Sat Intel Kam Polres Ciamis yang dipimpin oleh Kapolsek Sidamulih IPTU Jaja Hidayat, SE. ( IW )