Berita utama

Layani Masyarakat, Ditsamapta Polda Banten Laksanakan Gatur Lantas

Buser Bhayangkara74 BANTEN

Serang – Dalam rangka pelayanan kepada masyarakat personel Samapta Polda Banten melaksanakan pengaturan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Serang Kota pada Sabtu (21/01).

Dirsamapta Polda Banten KBP Marwoto menyampaikan bahwa kegiatan Pengaturan Lalulintas ini bertujuan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Personel Ditsamapta Polda Banten rutin melaksanakan pengaturan lalu lintas persimpangan, tujuannya sebagai pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas,” ujar Marwoto.

“Personel dilapangan tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas saja, melainkan mengimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin terapkan Prokes dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumanan, dan membatasi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19,” terang Murwoto

(Hms Kang Bob)

Tinggalkan Balasan