*Masih Dalam Rangka Mengawal Kebijakan Pemerintah dalam Rangka PPKM Level III Kanit Samapta bersama Jajaran Tak Kendor Tegakkan Prokes 5M didepan Mako Polsek Cikancung*
Bandung, buser-bhayangkara74.com – Masih dalam rangka mengawal kebijakan pemerintah tentang pencegahan wabah Covid-19, Satgas Disiplin Protokol Kesehatan di Kecamatan Cikancung tak kendor menggelarkan penertiban kepada masyarakat.
Upaya penegakan hukum guna mendisiplinkan masyarakat dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 ini melibatkan beberapa personel Kepolisian Sektor Cikancung, Senin ( 27/09/2021 ).
Sasaran penertiban yang dikemas melalui operasi yustisi ini difokuskan diwilayah Desa Ciluluk Jl. Raya Ciluluk-Cijapati Kp. Cikopo Desa Ciluluk Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.
“Satgas Gabungan di Kecamatan Cikancung terus melakukan penertiban sekaligus penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Upaya ini untuk mendukung percepatan penanganan pencegahan Covid-19 di Kecamatan Cikancung sekaligus mengoptimalkan edukasi tentang PPKM Level 3,” ujar Kanit Samapta
Di lokasi kegiatan tampak beberapa petugas memberikan masker serta teguran kepada warga yang kedapatan tak mengenakan masker.
Tak hanya diberikan teguran lisan saja, petugas juga memberikan masker gratis kepada pelanggar Prokes tersebut.
“Upaya preemtif dan preventif sudah kami terapkan. Jika terus melanggar, oknum warga tak segan kami tindak tegas. Ini sebagai efek jera,” tegasnya.
Di lokasi yang sama, sambil terus melaksanakan pemantauan, petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap 5M dan pola hidup sehat termasuk pemberian masker secara gratis.
“Masyarakat juga terus kami edukasikan untuk menerapkan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Pola 5M sudah menjadi gaya hidup utama untuk menghadapi pandemi saat ini,” tandasnya.
Menurut Akp Iwan Cahyadi. S. Ikom.,MM tak hanya melakukan edukasi terhadap pelanggar Prokes saja, tim gabungan tersebut juga menyampaikan pesan agar masyarakat tak menyepelekan kepatuhan terhadap Prokes. “Demi kebaikan dan keselamatan kita bersama,” tuturnya.
(Kosim Hidayat)