Penegakan Disiplin dan Sosialisasi PPKM serta Pastikan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
Buser Bhayangkara74 – KARAWANG – kegiatan Stasioner Ops Yustisi terkait Penegakan Disiplin dan Memastikan Protokol Kesehatan serta Sosialisasi PPKM terkait COVID-19 sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020. dipimpin oleh Ps. Kanit Bimas Polsek Purwasari Polres Karawang Aiptu Ucu Angrla. Kamis, 02 Desember 2021
Kegiatan berlangsung diJln. Raya KH. Moch. Sodiq Desa sukasari Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang, dengan kekuatan sebanyak 11 Personil.
“Polsek akan terus mengupayakan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, salah satunya penggunaan masker kepada pengendara yang melintasi jalan depan Mako Polsek Purwasari, hasilnya didapat 10 warga yang tidak menggunakan masker, sehingga kita lakukan pemberian sangsi teguran sosial yaitu pembacaan pancasila dan fisik berupa push up, dengan dengan tujuan masyarakat kan jera dan mau menggunakan masker. jelas kapolsek melalui Aiptu Ucu Angrla.
Selain itu, memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar memperhatikan Protokol Kesehatan tidak hanya dilakukan pada saat Ops Yustisi saja namun personil akan melakukan patroli dialogis ditengah masyarakat guna menyampaikan sosialisasi prokes, ungkap Ucu.
Ucu juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut melaksanakan Pembagian masker gratis dengan menyadiakan masker sebanyak 50 pcs diberikan kepada warga dan pengguna jalan pyang tidak memakai masker, kegiatan berjalan lancar dan kondusif, pungkasnya.
Santana/Ecan – Karawang