Penuh Kesederhanaan Ketua RW 07 Ds. Cipagalo Kec. Bojongsoang, Ikuti Perintah Kapolresta Bandung
Buser Bhayangkara 74
Bojongsoang – Ketua RW 07 bersama tokoh masyarakat Rw. 07 Desa Cipagalo Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, melaksanakan Perintah Maklumat Kapolri yang dimandatkan ke Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan S.I.K, tentang pencegahan Pandemi Virus Corona atau Covid-19 Di wilayahnya. 28/3/2020
Atas dasar inisiatif dari diri akan pentingnya kesehatan Atus Nuryawan sebagai Ketua RW 07 merasa tersentuh dan terketuk hatinya untuk membuat media Hand Sanitizer di wilayahnya, karena mendengar issu yang berkembang semakin merebaknya Virus mematikan tersebut.
“Saya membuat Hand Sanitizer ini di empat titik/lokasi dengan apa adanya saja, karena biaya yang harus di keluarkan kalau secara maksimal membuat tempat Handsanitaizer ini cukup besar, saya hanya menggunakan fasilas yang ada, hanya dari saluran air subsidi pemerintah kita manfaatkan untuk orang banyak yang terpenting kita sebagai salah satu aparat pemerintahan mencoba dan berusaha untuk menghindarkan diri dari Pandemi Covid-19 tersebut”. Ungkap Ketua RW 07
“Saya acungkan dua Jempol yang telah melaksanakan perintah Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan S.I.K,. ” Ungkap Sesepuh RW 07,
“Dengan kesederhanaan dan tingkat kepedulian terdahap masyaraktnya, beliau berkontribusi tanpa pamrih, berfikir cerdas menggunakan fasilitas yang ada, walau sangat sederhana yang paling utama fungsinya bermanfaat untuk menekan meluasnya Virus Corona di RW 07 ini”. Ungkapnya
” Saya berharap kepada pemerintahan setempat agar lebih cepat tanggap lagi dengan adanya wabah Covid-19 ini, agar cepat tertangani dan bisa beraktivitas seperti biasa lagi, karena saya rasakan bukan karena Virusnya yang paling berbahaya, yang paling berbahaya adalah wabah kelaparan atau kekurangan pangan”. Pungkas sesepuh RW 07
Red. Dian K