Polsek Cidadap Polrestabes Bandung Gabung 3 (tiga) Pilar Kecamatan Cidadap Laksanakan Giat Oprasi Yustisi Gakplin Inpres No. 6 Tahun 2020
Buser Bhayangkara74,” Rabu, 23 September 2020 – Kapolsek Cidadap Polrestabes Bandung Kompol. Ari Purwantono,S.E. bersama 3 (tiga) pilar Kec. Cidadap gelar operasi yustisi penegakan disiplin 3 M 1 T secara stationer dan mobile Di Wilayah Hukum Polsek Cidadap Polrestabes Bandung
Dalam rangka melaksanakan pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan 3 M 1 T memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak (physical distance) serta tidak berkerumun sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perwal Kota Bandung No. 46 Tahun 2020, agar ada efek jera bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan
“Kombes Pol. Ulung Sampurna, Jaya,S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Cidadap Polrestabes Bandung Kompol. Ari Purwantono,S.E. menyampaikan tentang pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat, penggunaan masker merupakan tindakan dan perilaku yang harus diterapkan dalam aktivitas sehari hari untuk mencegah penyebaran virus covid-19 dan masyarakat juga harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 dengan hidup sehat dan bersih serta menerapkan 3M yaitu memakai masker pada saat beraktivitas diluar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak aman (physikal distance),” tutur Kapolsek Cidadap Polrestabes Bandung Kompol. Ari Purwantono,.S.E.
《 Iwan 》