Polsek Jampangkulon, Giat Rapat Kordinasi dalam Rangka Pencegahan Dan Penanganan Covid-19

Buser Bhayangkara 74

Kabupaten Sukabumi, Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi Polda Jabar Laksanakan Rapat Kordinasi dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Kovid 19 di Wilayah Kec. Jampangkulon bertempat di Aula Kantor kec. Jampangkulon, Senin (30/03/20). Pukul 09.00 Wib.

 

Atas Intruksi Kapolres Sukabumi Akbp Nuredy Irwansyah Putra SH.,SIK.,MH. Kepada Jajaran Polsek Diwilayah Hukun Polres Sukabumi Untuk Melaksanakan Himbauan kepada Masyarakat binaanya Serta Pelaksanaan Pencegahan Virus Corona, jajaran Polsek diharuskan Bersinergi dengan Pihak Terikat guna Memutus Mata Rantai Virus.

 

Kapolsek Jampang Kulon Akp Dede Najmudin Laksanakan Perintahkan Kapolres Sukabumi Untuk bersinergi dalam Memutus Mata Rantai Virus Corona, saat ini Kasium Polsek Jampangkulon Mewakili Kapolsek sedang Rapat Kordinasi dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Kovid 19 di Wilayah Kec. Jampangkulon

 

Acara dihadiri Oleh Kasium Polsek Jampangkulon, Camat Kec. Jampangkulon, Babinsa Pak Jamjam Koramil Jampangkulon, Kabag RSUD Jampangkulon, Perwakilan Dishub Jampangkulon, Perwakilan Damkar Jampangkulon, Para Kepala Desa Kec. Jampangkulon, Dokter Puskesmas Kec. Jampangkulon

 

Kapolsek Jampang Kulon Akp Dede Najmudin Memaparkan hasil Rapat Kasium Polsek Jampangkulon, Upaya Penyampaian Himbauan dan Larangan yang akan disampaikan kepada masyarakat “Dihimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan berkumpul bila tidak dindahkan maka kita sikapi dengan melakukan Pembubaran sebagaimana anjuran pemerintah Menegaskan.”Paparnya

 

Pihak Jajara Satgas Covin 19 harus Sediakan Cairan pencuci tangan disetiap tempat yang mengundang publik agar terbebas dari Penyebaran Virus serta menetralisir Virus dan Untuk Memutus Mata Rantai Virus Corona. Ucapnya.

 

Pembagian tugas pun dilaksanakan seperti Dinas Perhubangan agar melaksanakan kegiatan antisipasi kendaraan umum yang datang dari luar wilayah serta melakukan pengecekan terhadap penumpang apalagi bagi masyarakat yang datang dari wilayah Zona merah wajib di perintak secara Detail untuk Mencegah Penyebaran Virus.”Pungkas Akp Dede Najmudin

 

Dian