Buser Bhayangkara 74,” Cianjur- Guna menekan terjadinya prostitusi terselubung, Polsek Pacet bersama warga masyarakat kecamatan Cipanas melaksanakan pemasangan spanduk larangan penyelenggaraan maupun penyediaan praktek protitusi dan asusila berjenis apapun, Kamis (02/07/20)
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, “tujuan dipasangnya spanduk tersebut untuk mencegah terjadinya prostitusi di kabupaten Cianjur khususnya di wilayah Kecamatan Pacet dan Cipanas
“pemasangan spanduk tersebut perlu dilakukan supaya dapat dilihat dan dibaca oleh masyarakat agar masyarakat mengerti serta memahami dan bersama-sama dengan Polri bersedia membantu dalam memberantas praktek prostitusi tersebut”. ujarnya
Tambahannya, Kapolres menyampaikan tujuannya agar masyarakat mengerti dan memahami serta bersedia membantu Polri Khususnya Polres Cianjur dan Polsek jajaran.
“karena tanpa Bantuan Masyarakat tentunya kinerja Kepolisian tidak akan bisa berhasil dengan maksimal.”pungkasnya
Menurut kapolsek Pacet bahwa rata-rata masyarakat sudah kesal atas ulah segelintir oknum yang diduga melakukan tindakan prostitusi atau asusila. Mereka setuju adanya pemasangan spanduk untuk mengingatkan kepada warga terutama mereka yang tinggal di kos-kosan maupun yang sengaja datang ke Cipanas.
Penulis : Hms/ KANG BOB