Pos Pelayanan Terpadu Transyogi Polres Metro Depok

DEPOK – Buser Bhayangkara74

Polres Metro Depok dituntut untuk berjalan sejajar dengan pembangunan nasional, antara lain pembangunan instrumental, struktural dan kultural.

Tugas pokok, fungsi dan peran Polri dalam mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, menuntut Polri untuk terus membuat terobosan kreatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia di tengah pandemi covid 19, dalam hal ini Polres Metro Depok membangun Pos Pelayanan Terpadu Transyogi, ungkap Kompol Andi M. Indra Waspada, SH., S.I.K., MM., MSi. (07/10/2020) mendampingi Wakapolres Metro Depok, AKBP. Hari Setyo Budi.

Pembangunan Pos Pelayanan Terpadu Transyogi ini nantinya akan dibangun dua tingkat, tingkat pertama akan dipakai untuk Satpas Pembantu 1221 Transyogi, Perpanjangan masa berlaku SIM dan tingkat kedua akan digunakan untuk piket reskrim dalam rangka menekan angka kriminalitas di wilayah timur Kota Depok, imbuhnya.

Yudha – Kota Depok