RSUD KRATON PEKALONGAN Rawat Pasien Positif Covid-19,Ini Intruksi BUPATI

Buser Bhayangkara 74. Kajen, – Pemerintah kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah mengonfirmasi jika di RSUD Kraton terdapat seorang pasien positif terpapar Covid-19. Pasien dari Kabupaten Pemalang ini adalah salah seorang dari 2 PDP. Sementara jumlah Orang Dalam Pantauan berkembang menjadi 11 orang.

Pihak RSUD Kraton, menyampaikan hal tersebut pada Bupati Asip Kholbihi yang memimpin langsung Rapat Koordinasi Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Pekalongan yang diikuti Sekda, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, jajaran Dinas Kesehatan, dan seluruh camat.

Rakor pada Minggu (22/3/2020) ini sengaja digelar untuk membahas perkembangan terkini wabah Corona sekaligus untuk menentukan sejumlah langkah strategis yang harus diambil.

Atas laporan adanya pasien positif corona itu, Asip memerintahkan Direktur RSUD Kraton untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan ketat protokol yang sudah ada.

Selain itu, Asip Kholbihi juga memutuskan mulai Senin, 24 Maret 2020 aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Pekalongan termasuk guru kecuali pejabat eselon 2 dan 3 untuk bekerja dari rumah, untuk teknisnya diatur masing-masing kepala dinas.

Bupati juga memerintahkan untuk segera mencairkan dana Desa dan dapat mengalokasikannya untuk kegiatan kerja bakti bersih desa serta upaya lain untuk mencegah penyebaran Covid-19 di desa masing- masing.

Kepada seluruh camat Bupati diinstruksikan untuk mengkoordinir seluruh kepala desa dalam rangka memantau mobilitas warganya khususnya yang baru saja berkunjung dari daerah/ wilayah terdampak wabah.

Sebagai langkah Antisipasi, Bupati meminta penyediaan sarana cuci tangan termasuk hand sanitizer di tempat-tempat publik serta segera ditingkatkan intensitas penyemprotan disinfektan terhadap sarana dan prasarana publik serta pusat keramaian.

Tak lupa, ditingkatkan upaya kampanye Edukasi kepada masyarakat terkait upaya preventif dan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui medsos, leaflet, baliho, dan radio siaran keliling.

Agus