Buser Bhayangkara 74
Satuan Lalu Lintas Polsek Ciparay , Polres Kota Bandung – Jumat 03 Juli 2020 pukul 06. 30 Wib , hampir setiap pagi di setiap sisi jalan terdapat Petugas Kepolisian Satuan Lalu Lintas yang sedang melaksanakan penjagaan dan pengaturan lalu lintas.
Seperti yang dilakukan , jajaran Lalu lintas Polsek Ciparay Polresta Bandung , terlihat 2 (dua) personil Polantas yang sedang berjaga di perempatan Alun-Alun Ciparay Kabupaten Bandung di bantu oleh Satuan Sabhara Polsek Ciparay.
Kegiatan ini merupakan aktivitas rutin Polantas Polsek Ciparay di pagi dan sore hari.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan S.Ik memerintahkan kepada satuan lalu lintas pada saat melaksanakan penjagaan dan pengaturan lalu lintas , petugas dilapangan dapat memberhentikan pengemudi kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran terlihat (kasat mata) secara langsung.
Polantas atau Polisi Lalu Lintas merupakan etalase Polri terdepan yang ditampilkan dalam pelayanan Kepolisian di Jalan Raya. bahwa ada 5 (ada) tugas pokok Polantas berdasarkan UU Nomor 22/2009. yaitu Polantas berfungsi dalam bidang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan bermotor dan pengemudi, Penegakan Hukum , Operasional Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas serta Pendidikan berlalu lintas
Red