“SATPOL PP- TNI – POLRI”, Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Sampaikan Amanat Kapolri

Buser Bhayangkara 74

Dayeuhkolot – Kapolsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Kompol Sudrajat bersama Danramil Dayeuhkolot Kapten Inf. Yeni Yuhana dan Satpol PP Kecamatan Dayeuhkolot memberikan himbaun kepada masyarakat yang berkumpul untuk segera membubarkan diri sesuai Maklumat Kapolri sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid 19). Selasa (24/03/2020)

 

Himbauan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Sudrajat dan Danramil Dayeuhkolot Kapten Inf. Yepi Yuhana. Dengan menggunakan Mobil Patroli bak terbuka Kapolsek beserta Danramil terus berkeliling diwilayah Kecamatan Dayeuhkolot. Dalam himbauannya mengenai isi Maklumat Kapolri, agar masyarakat ikut membantu dalam upaya pencegahan virus corona dengan tidak berkerumun di tempat-tempat keramaian, kurangi kegiatan diluar rumah apabila tidak ada urusan mendesak.

 

Sama halnya yang disampaikan oleh Danramil Dayeuhkolot bahwa seluruh warga masyarakat kiranya dapat mentaati himbauan yang diberikan dan jangan mudah percaya mengenai berita-berita mengenai Virus Corona (Covid-19) yang belum pasti kebenarannya / hoaxs.

 

Sesuai Maklumat Kapolri, Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Sudrajat beserta Danramil Dayeuhkolot Kapten Inf. Yevi Yuhana dan Satpol PP dengan tegas dan humanis meminta kerumunan anak muda dan remaja di bawah umur yang berada di warnet yang ada di daerah Jln. Terusan Cibaduyut Dayeuhkolot untuk segera membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing serta memberikan himbauan kepada pemilik warnet untuk menutup sementara terkait adanya wabah virus corona.

 

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan. S.I.K. melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Sudrajat ” Langkah kami dengan gencar memberikan himbauan sesuai Maklumat Kapolri agar masyarakat tidak berkerumun dan mengunjungi tempat keramaian merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri dalam upaya pencegahan virus Corona (Covid-19) supaya tidak merebak”. Tuturnya.

 

Red