*Sisir Tempat Keramaian, Upaya Koramil Pontianak Utara Minimalisir Penyebaran Covid-19 di Wilayah Binaan*
Buser Bhayangkara74,
Pontianak- Minggu (11/4/21) – Sinergitas yang baik dengan instansi terkait lainnya ditunjukkan Koramil 1207-01/Pontianak Utara secara bersama-sama menggelar patroli penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menyisir cafe dan taman di wilayah Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Sabtu (10/4) malam. Guna meminimalisir penyebaran Covid-19 dan menjaga Kamtibmas.
Turut hadir dalam kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan adalah Camat Pontianak Utara Affan, SH., Danramil Pontianak Utara Mayor Inf Supanggih, Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.IK., Kasi Trantib Kecamatan Pontianak Utara Ibrahim, Personel Koramil Pontianak Utara serta Personel Polsek Pontianak Utara.
Disela-sela kegiatan patroli, Danramil Pontianak Utara Mayor Inf Supanggih menyampaikan, patroli pendisiplinan protokol kesehatan ini dalam rangka meminimalisir penyebaran wabah Covid-19 khususnya di Kecamatan Pontianak Utara. Patroli bersama ini akan terus dilaksanakan baik siang hari maupun malam hari.
“Patroli pendisiplinan dilakukan untuk menghimbau dan menertibkan masyarakat yang sedang berkumpul tanpa mengindahkan protokol kesehatan,” ucapnya.
Danramil juga menambahkan, pihaknya bersama instansi terkait lainnya tidak akan bosan untuk mengingatkan dan menghimbau masyarakat yang beraktivitas di luar rumah agar menerapkan protokol kesehatan.
“Malam ini kami melaksanakan patroli di warung angkringan, cafe, taman kota atau tempat-tempat yang merupakan pusat keramaian,” ujarnya.
Selanjutnya Danramil menegaskan, selain memberikan rasa aman dan nyaman tentunya kita juga menginginkan pandemi Covid-19 segera berakhir, dan mengharapkan masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Terlebih menjelang bulan suci Ramadhan kita perketat pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan di tempat keramaian dan membubarkan titik-titik kerumunan yang tidak perlu,” ungkap Danramil.
Sedangkan Camat Pontianak Utara bapak Affan, SH., menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan patroli malam ini masih ditemukan masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan, dengan tidak pakai masker dan tidak juga jaga jarak. Terhadap pelanggar diberikan teguran dan sanksi sosial untuk memegang papan bertuliskan sebagai “Pelanggar protokol kesehatan”.
Kami juga terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas di wilayah Kecamatan Pontianak Utara.
Ini merupakan upaya mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebarnya virus Covid-19.
“Maka kita tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk lebih disiplin akan protokol kesehatan dengan 5M, tetap memakai masker, rajin mencuci tangan, selalu menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tandasnya.
Hamdani-Pontianak